HAMIL USIA TUA BERESIKO TINGGI
Pada
masa kini banyak perempuan yang menunda pernikahannya demi mengejar karier dan
ada juga yang sudah menikah namun menunda untuk memiliki anak. Tetapi ketika
mereka ingin memiliki anak usianya tidak muda lagi, di atas 35 tahun atau
bahkan 40 tahun. Rencana kehamilan pada usia lanjut ini perlu penanganan ekstra
untuk kebaikan ibu dan janin.
Menurut
Dokter Spesialis Kandungan, Didi Danukusumo, perempuan di atas usia 35 tahun telah
mengalami penurunan kesuburan. Oleh karena itu perempuan hamil di usia tua
memiliki risiko hipertensi, diabetes, persalinan dengan tindakan caesar, hingga kematian. Sedangkan pada hasil kehamilannya juga
terjadi peningkatan risiko keguguran, kelainan janin dan kematian hasil
konsepsi atau lahir mati. Risiko terkena
down syndrome pada bayi juga
mengalami peningkatan seiring dengan usia ibu saat hamil, semakin tua umur ibu
hamil maka akan semakin tinggi risiko terkena down syndrome pada bayi yang akan dilahirkan.
Teknologi
kedokteran terus berkembang agar kehamilan usia lanjut tetap aman dan
melahirkan bayi yang sehat. Untuk menghindari cacat bawaan pada kehamilan yang
berisiko tinggi maka perlu dilakukan prenatal diagnosis yaitu untuk
mendiagnosis adanya kelainan pada janin baik cacat pembentukan, kelainan
genetik, kromosom maupun kelainan metabolisme.
USG merupakan pemeriksaan yang
dilakukan oleh dokter untuk mengetahui keadaan bayi dalam kandungan. Oleh
karena itu setiap ibu hamil yang akan melakukan pemeriksaan ke dokter sebaiknya
melakukan pemeriksaan USG agar jika ada kelainan bisa langsung ditangani oleh
dokter. Namun semua pemeriksaan itu belum 100 persen kebenarannya, karena ada
beberapa cacat bawaan yang tidak terlihat walaupun dengan USG teknologi
tertinggi sekalipun.
Jika ditemukan kelainan dokter
meberikan tiga pilihan, yakni terapi, digugurkan, dan dilahirkan segera dengan
operasi caesar. Terapi dilakukan saat
janin terkena infeksi toksoplasma yang menyebabkan hidrocephalus (kepala membesar). Tetapi ada juga kelainan yang
tidak bisa diterapi, terutama kelainan kromosom atau genetik. Misalnya terlihat
adanya down syndrome. Jika menemukan
kelainan kromosom, dokter akan langsung memberikan dua opsi, digugurkan atau
menunggu janin siap dilahirkan dengan risiko tidak normal.
Oleh karena itu, usia yang ideal
untuk melahirkan adalah pada usia 25 sampai 35 tahun. Sedangkan usia 35 sampai
45 tahun bukan lagi masa ideal untuk hamil dan melahirkan, tetapi apabila
dilakukan dengan pengawasan seksama maka akan dapat menjalankan kelahirannya
dengan aman. Pada usia 45 tahun keatas wanita hamil mengalami ancaman
menurunnya fertilitas, meningkatkan risiko keguguran, dan risiko anak kelainan
kromosom. Sedangkan kehamilan pada usia advanced
harus disadari memerlukan penanganan ekstra untuk persiapan ibu melahirkan,
karena akan berisiko hipertensi dalam kehamilan dan diabetes akibat hamil.
Sumber : WARTA KOTA, 21 April 2013
Penulis : Iis